Negara Kuat, Negara Lemah dan Negara Gagal

Menjelang peringatan kemerdekaan, biasanya muncul perdebatan mengenai prestasi yang telah diraih pemerintah. Tahun lalu, 2012, ramai diperbincangkan mengenai negara gagal. Namun perdebatan mengenai suatu negara apakah termasuk kategori sebuah negara gagal, menuju kegagalan, atau malah mengalami penguatan ke negara kuat hanyalah debat kusir apabila tidak ada pijakan yang kuat mengenai sifat dan indikator sebuah negara termasuk negara kuat, negara lemah atau negara gagal. Perdebatan ini adalah hal yang penting, mengingat tidak hanya memiliki efek terhadap kondisi politik domestik saja, tapi juga situasi internasional. Jatuh bangunnya sebuah negara bukan hanya semata-mata domestik negara itu saja yang terganggu, keteraturan dunia internasional juga terganggu dan mengancam dasar dari sistem internasional yang telah dibentuk. Norma internasional seperti stabilitas dan prediksi menjadi sulit dicapai ketika banyak negara berada pada posisi antara lemah dan gagal, dengan beberapa negara benar-benar gagal dan bahkan kolaps. Sehingga penguatan dari negara lemah atau mencegah kegagalan negara menjadi sangat penting sebagai hasil dari perdebatan ini.

Negara hadir untuk memberikan pelayanan publik kepada warganya sehingga warganya hidup dengan standar tertentu. Negara modern berfokus dan menjawab kebutuhan warganegaranya. Negara mengorganisasi kepentingan bangsa dan rakyat secara keseluruhan dalam bentuk tujuan dan nilai nasional. Negara menyangga atau memanipulasi kekuatan dan pengaruh eksternal, serta menjadi jembatan antara tantangan internasional dan dinamika realitas ekonomi, politik dan sosial dalam negeri. Sukses dan gagalnya negara berada di sekitar hal-hal tersebut di atas, terutama pada kinerja dan kemampuan negara dalam mendistribusikan barang-barang politik yang krusial. Inilah yang membedakan antara negara kuat dengan  negara lemah, dan negara lemah dengan negara gagal dan kolaps. Barang-barang politik ini intangible dan sulit untuk mengklaim kuantitas keberhasilannya berdasarkan pendapat warganegara terhadap kemampuan negara. Barang-barang politik ini memenuhi harapan, kewajiban negara, kultur politik lokal, dan bersama-sama memberikan isi dalam kontrak sosial antara pengatur dan yang diatur yang merupakan inti rejim/pemerintah dan interaksi dengan warganya.

Ada tingkatan dari barang-barang politik. Yang paling penting adalah jaminan keamanan, terutama keamanan personal warganya. Fungsi utama negara adalah memberikan barang politik berupa penjagaan keamanan yaitu menjaga dari invasi pelintas batas negara, penyusupan dan kehilangan wilayah teritorial, menghilangkan ancaman domestik atau serangan terhadap keteraturan nasional dan struktur sosial, menjaga kriminalitas dan ancaman bahaya kepada keamanan warga, dan memberi peluang pada warganya untuk menyelesaikan perselisihan dengan negara tanpa adanya ancaman. Dengan adanya jaminan keamanan ini, barang-barang politik lainnya menjadi memungkinkan untuk diberikan pada warganegara. Barang-barang politik ini berimplikasi pada aturan dan prosedur yang bersama-sama membentuk konsensus terhadap hukum yang tegak, keamanan hak milik, sistem keadilan, dan serangkaian nilai yang melegitimasi. Hal lainnya adalah memungkinkan warga negara untuk berpartisipasi dengan bebas, terbuka dan penuh dalam politik dan proses politik. Hal ini meliputi kebebasan, hak untuk berkompetisi, respek dan mendukung institusi politik nasional dan regional seperti parlemen dan pengadilan, toleransi dan penghormatan warga negara serta hak asasi manusia. Barang-barang politik lain yang disediakan negara (meski juga melalui bentuk privatisasi/swasta) dan diharapkan oleh warganegara adalah kesehatan dan pengobatan, pendidikan dan sekolah, infrastruktur pendukung kegiatan ekonomi (jalan, kereta api, pelabuhan, dll), infrastruktur komunikasi, sistem keuangan dan perbankan. Bersama-sama, barang-barang politik ini diranking, dan membentuk kriteria apakah sebuah negara termasuk negara kuat, negara lemah, atau negara gagal.

Negara kuat memiliki nilai yang bagus dalam total semua kategori indikator dan di setiap kategori. Negara lemah menunjukkan performa yang campuran, bagus di beberapa kategori dan jelek di kategori lain. Semakin jelek nilai per kategori, makin lemah sebuah negara dan makin lemahnya sebuah negara negara makin menjadikan kemungkinan menjadi negara gagal. Negara kuat tidak diragukan lagi dalam mengontrol teritori wilayah mereka dan memberikan kualitas barang-barang politik yang baik pada warganya. Negara kuat ini memiliki performa bagus dalam indikator seperti pendapatan perkapita, indeks pembangunan manusia, indeks persepsi korupsi, dan tingkat demokratisasi freedom house. Negara kuat memberikan jaminan keamanan dari kekerasan politik dan kriminal, kebebasan berpolitik, dan memberikan iklim yang baik terhadap pertumbuhan ekonomi. Hukum berlaku, pengadilan benar-benar independen, jaringan jalan terawat, alat dan media komunikasi lancar, pendidikan bagus, rumah sakit dan klinik melayani pasien dengan efektif, dan sebagainya. Singkatnya, negara kuat adalah tempat kedamaian dan keteraturan yang patut ditiru.

Negara lemah adalah negara yang secara keseluruhan termasuk lemah karena baik karena geografis, fisik atau fundamental ekonomi; negara yang pada dasarnya kuat, tapi sementara atau situasional lemah karena adanya musuh internal,  kesalahan manajemen, korupsi, kelaliman, atau serangan eksternal; atau gabungan dari keduanya. Negara lemah cenderung menyimpan tekanan etnis, religius, linguistik atau tekanan interkomunal lainnya yang berpotensi menimbulkan kekerasan. Dalam negara lemah, kemampuan untuk menyediakan barang-barang politik berkurang. Jaringan fisik infrastruktur memburuk. Sekolah dan rumah sakit terbengkalai, terutama di luar kota utama. GDP per kapita dan indikator kritis ekonomi lainnya turun atau jatuh, korupsi menyebar di mana mana dan makin mengkhawatirkan. Negara lemah seringkali terjadi pelanggaran hukum, mengganggu civil society dan seringkali diatur oleh orang-orang busuk, baik dipilih lewat pemilu atau tidak.

Negara gagal berciri keras, berkonflik mendalam, berbahaya, dan adanya kelompok-kelompok yang saling bertempur. Dalam kebanyakan negara gagal, tentara pemerintah bertempur melawan pemberontak yang dipimpin oleh beberapa rival. Perang sipil yang merupakan karakteristik negara gagal biasanya berakar pada etnis, agama, bahasa atau sebab interkomunal yang lainnya. Tidak ada harmoni antar komunitas dalam negara gagal. Negara gagal tidak dapat mengontrol perbatasannya. Merek kehilangan otoritas dalam teritorialnya. Rejim menjalankan konstitusi buatan mereka sendiri. Indikator lainnya adalah angka kekerasan kriminal yang sangat tinggi, karena otoritas negara lemah dan gagal, negara menjadi kriminal dalam menekan warganya. Negara gagal hanya memberikan barang-barang politik yang sangat sedikit dan terbatas. Dalam negara gagal, institusi yang berjalan hanya eksekutif, legislatif hanya hadir sebagai stempel kebijakan eksekutif. Tidak ada debat demokratis sama sekali. Dalam negara gagal, infrastruktur terbengkalai dan hancur. Pelayanan pendidikan, kesehatan terprivatisasi dan hanya dapat dinikmati pihak yang kaya.  Korupsi sudah tidak terkontrol lagi. Sebagai indikator kegagalan, pendapatan negara dan pendapatan per kapita turun drastis, disparitas antara kaya miskin menjadi makin lebar. Negara gagal juga berciri telah kehilangan legitimasi.

Kemudian, apakah nanti di tahun 2013 ini juga akan muncul kembali perdebatan mengenai negara gagal? dimanakah posisi Indonesia? Renungkanlah sebelum memperdebatkan mengenai posisi Indonesia. Innamal a'malu binniyah.. 


Sumber : Robert I. Rotberg, Failed States, Colapsed States, Weak States : Causes and Indicators, 2002, hal 1

No comments: