Menjelang peringatan kemerdekaan, biasanya muncul perdebatan mengenai prestasi yang telah diraih pemerintah. Tahun lalu, 2012, ramai diperbincangkan mengenai negara gagal. Namun perdebatan mengenai suatu negara apakah termasuk kategori sebuah negara gagal, menuju kegagalan, atau malah mengalami
penguatan ke negara kuat hanyalah debat kusir apabila tidak ada pijakan yang
kuat mengenai sifat dan indikator sebuah negara termasuk negara kuat, negara
lemah atau negara gagal. Perdebatan ini adalah hal yang penting, mengingat
tidak hanya memiliki efek terhadap kondisi politik domestik saja, tapi juga
situasi internasional. Jatuh bangunnya sebuah negara bukan hanya semata-mata
domestik negara itu saja yang terganggu, keteraturan dunia internasional juga
terganggu dan mengancam dasar dari sistem internasional yang telah dibentuk.
Norma internasional seperti stabilitas dan prediksi menjadi sulit dicapai
ketika banyak negara berada pada posisi antara lemah dan gagal, dengan beberapa
negara benar-benar gagal dan bahkan kolaps.
Sehingga penguatan dari negara lemah atau mencegah kegagalan negara menjadi
sangat penting sebagai hasil dari perdebatan ini.
Negara hadir untuk memberikan
pelayanan publik kepada warganya sehingga warganya hidup dengan standar
tertentu. Negara modern berfokus dan menjawab kebutuhan warganegaranya. Negara
mengorganisasi kepentingan bangsa dan rakyat secara keseluruhan dalam bentuk
tujuan dan nilai nasional. Negara menyangga atau memanipulasi kekuatan dan
pengaruh eksternal, serta menjadi jembatan antara tantangan internasional dan
dinamika realitas ekonomi, politik dan sosial dalam negeri. Sukses dan gagalnya
negara berada di sekitar hal-hal tersebut di atas, terutama pada kinerja dan
kemampuan negara dalam mendistribusikan barang-barang politik yang krusial.
Inilah yang membedakan antara negara kuat dengan negara lemah, dan negara lemah dengan negara
gagal dan kolaps. Barang-barang politik ini intangible
dan sulit untuk mengklaim kuantitas keberhasilannya berdasarkan pendapat
warganegara terhadap kemampuan negara. Barang-barang politik ini memenuhi
harapan, kewajiban negara, kultur politik lokal, dan bersama-sama memberikan
isi dalam kontrak sosial antara pengatur dan yang diatur yang merupakan inti
rejim/pemerintah dan interaksi dengan warganya.
Ada tingkatan dari barang-barang
politik. Yang paling penting adalah jaminan keamanan, terutama keamanan
personal warganya. Fungsi utama negara adalah memberikan barang politik berupa
penjagaan keamanan yaitu menjaga dari invasi pelintas batas negara, penyusupan
dan kehilangan wilayah teritorial, menghilangkan ancaman domestik atau serangan
terhadap keteraturan nasional dan struktur sosial, menjaga kriminalitas dan
ancaman bahaya kepada keamanan warga, dan memberi peluang pada warganya untuk
menyelesaikan perselisihan dengan negara tanpa adanya ancaman. Dengan adanya
jaminan keamanan ini, barang-barang politik lainnya menjadi memungkinkan untuk
diberikan pada warganegara. Barang-barang politik ini berimplikasi pada aturan
dan prosedur yang bersama-sama membentuk konsensus terhadap hukum yang tegak,
keamanan hak milik, sistem keadilan, dan serangkaian nilai yang melegitimasi.
Hal lainnya adalah memungkinkan warga negara untuk berpartisipasi dengan bebas,
terbuka dan penuh dalam politik dan proses politik. Hal ini meliputi kebebasan,
hak untuk berkompetisi, respek dan mendukung institusi politik nasional dan
regional seperti parlemen dan pengadilan, toleransi dan penghormatan warga
negara serta hak asasi manusia. Barang-barang politik lain yang disediakan negara (meski juga melalui
bentuk privatisasi/swasta) dan diharapkan oleh warganegara adalah kesehatan dan
pengobatan, pendidikan dan sekolah, infrastruktur pendukung kegiatan ekonomi
(jalan, kereta api, pelabuhan, dll), infrastruktur komunikasi, sistem keuangan
dan perbankan. Bersama-sama, barang-barang politik ini diranking, dan membentuk
kriteria apakah sebuah negara termasuk negara kuat, negara lemah, atau negara
gagal.
Negara kuat memiliki nilai yang
bagus dalam total semua kategori indikator dan di setiap kategori. Negara lemah
menunjukkan performa yang campuran, bagus di beberapa kategori dan jelek di
kategori lain. Semakin jelek nilai per kategori, makin lemah sebuah negara dan
makin lemahnya sebuah negara negara makin menjadikan kemungkinan menjadi negara
gagal. Negara kuat tidak diragukan lagi dalam mengontrol teritori wilayah
mereka dan memberikan kualitas barang-barang politik yang baik pada warganya.
Negara kuat ini memiliki performa bagus dalam indikator seperti pendapatan
perkapita, indeks pembangunan manusia, indeks persepsi korupsi, dan tingkat
demokratisasi freedom house. Negara kuat memberikan jaminan keamanan dari
kekerasan politik dan kriminal, kebebasan berpolitik, dan memberikan iklim yang
baik terhadap pertumbuhan ekonomi. Hukum berlaku, pengadilan benar-benar
independen, jaringan jalan terawat, alat dan media komunikasi lancar,
pendidikan bagus, rumah sakit dan klinik melayani pasien dengan efektif, dan
sebagainya. Singkatnya, negara kuat adalah tempat kedamaian dan keteraturan
yang patut ditiru.
Negara lemah adalah negara yang
secara keseluruhan termasuk lemah karena baik karena geografis, fisik atau
fundamental ekonomi; negara yang pada dasarnya kuat, tapi sementara atau
situasional lemah karena adanya musuh internal,
kesalahan manajemen, korupsi, kelaliman, atau serangan eksternal; atau
gabungan dari keduanya. Negara lemah cenderung menyimpan tekanan etnis,
religius, linguistik atau tekanan interkomunal lainnya yang berpotensi
menimbulkan kekerasan. Dalam negara lemah, kemampuan untuk menyediakan
barang-barang politik berkurang. Jaringan fisik infrastruktur memburuk. Sekolah
dan rumah sakit terbengkalai, terutama di luar kota utama. GDP per kapita dan
indikator kritis ekonomi lainnya turun atau jatuh, korupsi menyebar di mana
mana dan makin mengkhawatirkan. Negara lemah seringkali terjadi pelanggaran
hukum, mengganggu civil society dan seringkali diatur oleh orang-orang busuk, baik
dipilih lewat pemilu atau tidak.
Negara gagal berciri keras,
berkonflik mendalam, berbahaya, dan adanya kelompok-kelompok yang saling
bertempur. Dalam kebanyakan negara gagal, tentara pemerintah bertempur melawan
pemberontak yang dipimpin oleh beberapa rival. Perang sipil yang merupakan karakteristik
negara gagal biasanya berakar pada etnis, agama, bahasa atau sebab interkomunal
yang lainnya. Tidak ada harmoni antar komunitas dalam negara gagal. Negara
gagal tidak dapat mengontrol perbatasannya. Merek kehilangan otoritas dalam
teritorialnya. Rejim menjalankan konstitusi buatan mereka sendiri. Indikator
lainnya adalah angka kekerasan kriminal yang sangat tinggi, karena otoritas
negara lemah dan gagal, negara menjadi kriminal dalam menekan warganya. Negara
gagal hanya memberikan barang-barang politik yang sangat sedikit dan terbatas.
Dalam negara gagal, institusi yang berjalan hanya eksekutif, legislatif hanya
hadir sebagai stempel kebijakan eksekutif. Tidak ada debat demokratis sama
sekali. Dalam negara gagal, infrastruktur terbengkalai dan hancur. Pelayanan
pendidikan, kesehatan terprivatisasi dan hanya dapat dinikmati pihak yang kaya. Korupsi sudah tidak terkontrol lagi. Sebagai
indikator kegagalan, pendapatan negara dan pendapatan per kapita turun drastis,
disparitas antara kaya miskin menjadi makin lebar. Negara gagal juga berciri
telah kehilangan legitimasi.
Kemudian, apakah nanti di tahun 2013 ini juga akan muncul kembali perdebatan mengenai negara gagal? dimanakah posisi Indonesia? Renungkanlah sebelum memperdebatkan mengenai posisi Indonesia. Innamal a'malu binniyah..
Sumber : Robert I. Rotberg, Failed States, Colapsed States, Weak States : Causes and
Indicators, 2002, hal 1
No comments:
Post a Comment