Review Disertasi Konfigurasi Politik Pembangunan Masyarakat Desa, dan Penanggulangan Kemiskinan (Suatu Kajian Diakronis)

Penulis                         : Eny Haryati
Jumlah Halaman          : 621 hal
Tahun                          : 2003

Disertasi ini mendokumentasikan implementasi program-program PMD di Indonesia, mulai dari latar belakang kelahirannya, awal tumbuh dan berkembangnya sampai dengan kebijakan ini kehilangan ‘roh”nya pada tahun 1997 seiring dengan berakhirnya masa pemerintahan orde baru. Dalam disertasi ini dijelaskan bagaimana hubungan tentang konfigurasi politik, kebijakan PMD dan tingkat penanggulangan kemiskinan di Indonesia yang berada dalam rentang waktu tahun 1945-1997 yang terbagi dalam tiga periode, yaitu periode demokrasi liberal (1945-1959), periode demokrasi terpimpin (1959-1966) dan periode orde baru (1966-1997).

Asumsi awal pada saat memulai membangun disertasi ini adalah bahwa konfigurasi politik mempengaruhi karakter kebijakan PMD, dan itu berpengaruh pada efektifitas penanggulangan kemiskinan. Konfigurasi politik yang sedang berlaku di suatu waktu berpengaruh terhadap produk hukum yang sedang berlaku pada kurun waktu tersebut. Kebijakan PMD merupakan kebijakan monumental pemerintah dalam pembangunan dan penanggulangan kemiskinan dengan alokasi sumber daya yang relatif besar, diimplementasikan dalam jangka waktu yang cukup lama dan didukung oleh perangkat kelembagaan yang besar serta dilaksanakan secara massal di seluruh wilayah Indonesia. Namun kebijakan pembangunan dan penanggulangan kemiskinan yang sudah ada antara kurun waktu 1945-1997 ini dirasa oleh peneliti belum juga dapat menyelesaikan persoalan kemiskinan di Indonesia. Inilah pertanyaan utama sekaligus kegelisahan peneliti dalam disertasi ini yang juga hendak dijabarkan dalam penjelasan berikutnya.


Masa demokrasi liberal merupakan masa pasca kemerdekaan Indonesia dimana negara belum punya alat kelengkapan berupa lembaga tinggi dan tertinggi negara sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Pada masa ini terjadi pergantian sistem pemeritahan, baik dengan presidensial, pluralis multipartai, sistem federasi, maupun parlementer. Karateristik politik pada masa ini adalah dominannya peran partai, sedangkan eksekutif atau kabinet sangat lemah, serta pers relatif bebas.

Pada masa demokrasi terpimpin sejak dekrit presiden 5 juli 1959 dimana konstitusi kembali ke UUD 1945, Indonesia menganut sistem Presidensiil. Terjadi tarik-menarik antara 3 kekuatan utama, yaitu Soekarno, Angkatan Darat dan PKI. Soekarno perlu PKI untuk mengimbangi AD, PKI butuh soekarno untuk melindungi dari ancaman AD, AD butuh soekarno untuk mendapat legitimasi bagi keterlibatannya dalam politik. Posisi sukarno paling kuat, sehingga menjadi pemimpin yang otoriter. Demokrasi terpimpin tidak ada sistem kepartaian. Legislatif lemah. Presiden mengatur spektrum politik nasional menggunakan DPA yang dipimpin sendiri oleh soekarno. Kebebasan pers buruk.

Orde baru diawali G 30S PKI, dimana Angkatan Darat keluar sebagai pemenang yang ditandai dengan Supersemar. Masa awal orba, Indonesia mengalami krisis politik dan ekonomi. Krisis politik ditandai dengan banyaknya demonstrasi dan kebangkitan parpol. Krisis ekonomi ditandai dengan sulitnya memenuhi kebutuhan sehari-hari dan melonjaknya harga. Inflasi pada masa orde lama hampir 600% dengan pertumbuhan ekonomi yang nyaris stagnan.

Orde baru mencanangkan tertib politik berdasar pancasila, program rehabilitasi dan konsolidasi ekonomi. Stabilitas politik menjadi prasyarat pembangunan ekonomi. Sehingga terjadi pengekangan hak-hak politik rakyat dan demokrasi. Dilakukan penyederhanaan partai dengan Golkar sebagai partai hegemonik. Ciri khas Orba yaitu beamtenstaat, bureaucratic polity, negara pasca kolonial, patrimonialisme jawa, negara organis, bureaucratic authoritarian regime, korporatisme, dan integralistik. Konfigurasi politik Orba cenderung otoriter, dimana eksistensi parpol dan lembaga perwakilan lemah serta dibayangi kontrol dan penetrasi birokrasi. Rekruitmen DPR tertutup, eksekutif kuat, partisipasi politik dan kekuatan di luar birokrasi lemah Pers dapat dibredel pemerintah.

Pada masa liberal PMD dibagi dalam beberapa tahap masa :
1. masa pasca merdeka dimana masyarakat miskin, pendidikan rendah, infrastruktur minim, kesehatan buruk,politik tidak stabil, dan rakyat mengalami kesulitan hidup. Program yang dilakukan adalah program perbaikan kesehatan dan pendidikan masyarakat (dikmas) yang dikelola jawatan pendidikan masyarakat kementerian pendidikan, pengajaran dan kebudayaan. Pendidikan dianggap sebagai entry point peningkatan kualitas masyarakat dan kesejahteraan. Pendidikan membuka pelaksanaan community development.   
2. Masa perkembangan isu pembangunan masyarakat tingkat dunia. Keberhasilan marshall plan di eropa barat dan konfrensi community development di manila dimana pembangunan berpusat pada manusia dan melahirkan program CD yang berbeda beda di sejumlah negara 
3.terbentuk embrio PMD di Indonesia. terjadi pada kabinet Halim (21 jan -6 sept 1950) dengan dibentuk kementerian pembangunan masyarakat pimpinan Soegondo Djojopoespito. Tahun 1954 pemerintah mengundang tim CD dari PBB. Tahun 1956 pemerintah melakukan studi banding ke negara-negara yang telah melakukan CD seperti Birma,Ceylon, India, dan Pakistan.  Pada msa kabinet Ali Sastroamijoyo II pada 20 juni 1956 dibentuk panitia kerja sementara PMD, dan memasukkan program PMD ke rencana pembangunan negara yg berjangka lima tahun. Pada masa ini embrio PMD tumbuh. 
4. kebijakan dan kelembagaan PMD. Melalui PP No 2 Tahun 1957 ditetapkan kebijakan dan organisasi penyelenggaraan PMD berikut programnya sampai akhir periode liberal. Ditetapkan prinsip dasar PMD, organisasi penyelenggara DK PMD, panitia pembantu teknis PMD propinsi, unit pelaksana PMD, dan biaya PMD berdasar UU no 85 Tahun 1958 tentang repelita 1956-1960. Nominal bantuan pemerintah sebesar 198 juta rupiah selama  5 tahun. 
5. Tahap implementasi kebijakan PMD, dibagi tiga tahap yaitu 1945-1950 merupakan tahap kesadaran perlu membangun, 1950-1956 tahap embrio PMD, 1956-1959 tahap implementasi PMD. Program PMD yang dilakukan yaitu latihan-latihan baik bagi pejabat pemerintah, para pemimpin desa, guru sekolah di desa, pelatihan kejuruan khusus, program koordinasi, penyusunan program tingkat daerah kerja yang bottom up, dan implementasi progtam di daerah kerja.

PMD pada masa demokrasi terpimpin dibagi dalam beberapa tahap : 
1. Keadaan ekonomi-politik pasca dekrit presiden, dimana disusun rencana pembangunan semesta delapan tahun pada 1 januari 1961 dengan target 3 tahun swasembada pangan, lima tahun lepas landas. Pada tahun 1963 dilakukan deklarasi ekonomi dimana bentuk ekonomi menjadi ekonomi sosialis, dimana politik luar negeri harus kuat, sehingga anggaran negara digunakan untuk memperkuat militer, sehingga anggaran membengkak dan inflasi tinggi.  
2. Masa kebijakan dan kelembagaan PMD pada tahun 1959-1962 melalui perpres 11 tahun 1960 dimana ekonomi menjadi leading sektor, yang digerakkan berdasar swadaya masyarakat dan asas kekeluargaan. PMD digerakkan secara massal dan integral. Pada tahun 1962-1964 dibentuk organisasi hierarkis dimana pada kabinet kerja III Departemen Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa (Transkopemada) dirubah menjadi Departemen Koperasi,dimana di dalamnya ada Biro PMD. Kemudian berubah lagi menjadi Transkopemada, dengan Ditjen PMD sebagai bagian yang mengurusi PMD. Pada tahun 1964-1966 melalui Keppres 21 Tahun 1964 dibentuk Departemen PMD, di bawah Kompartemen Pertanian dan Agraria. kelembagaan PMD dibentuk hierarkis dari pusat sampai kecamatan.  
3. Masa implementasi PMD dimana kebijakan rencana pembangunan semesta berencana delapan tahun dengan kiblat ekonomi kelembagaan PMD diatur dalam PP No 15 Tahun 1960 dimana PMD dibawa dalam struktur pemerintahan dengan prinsip integral dan massal (lintas sektor) semua daerah. Program yang dilakukan antara lain pelatihan-pelatihan, survey ke daerah potensial industri dan percontohan. Pembinaan masyarakat desa, dan UU Pokok Agraria.

PMD pada masa orba dibagi dalam beberapa tahap :
1.      Masa transisi 1966-1969 dimana terjadi defisit anggaran 174% pada tahun 1965. Negara menanggung hutang luar negeri dan citra internasional buruk. PMD berada di Departemen Pengairan Rakyat Dan Pembangunan Masyarakat Desa. Dilakukan perubahan kelembagaan dimana PMD diatur secara terpusat.
2.      Pelita I 1969-1973 dimana negara mulai membangun dengan  repelitanya. Disusun  pedoman PMD yaitu Pola Dasar dan Gerak Operasional Pembangunan Desa. Desa dianggap punya masalah yang harus diselesaikan. Pada pelita I terjadi surplus, ekonomi makro baik, pertumbuhan ekonomi 6 %. PMD mengambil sasaran strategis masyarakat pada unit pemerintahan terendah se indonesia, sasaran aspek : mental spiritual/sosio kultural, fisik materiil/ekonomi. Pokok kebijakan PMD yaitu swadaya masyarakat, semangat gotong royong dan kekeluargaan, azas massal dan integral, satu pola nasional, keseimbangan pembangunan sosial dan ekonomi. Organisasi PMD berada di Departemen Dalam Negeri,  Ditjen PMD, PMD juga berjenjang sampai ke desa dan dikoordinir kepala pemerintahan. Dibentuk juga Balai Litbang PMD, dan Pusdiklat PMD. Implementasi program PMD pada masa ini adalah adanya Inpres Desa sebesar 100 ribu per desa. Dibentuk Lembaga Sosial Desa dan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga pada 9 september 1971. Dibentuk arah perkembangan desa (desa swadaya, desa swakarya, desa swasembada), unit daerah kerja pembangunan (UDKP) yaitu kecamatan yang berfungsi sebagai metode, proyek penelitian, daerah percontohan dan training center, sebagai penertiban sistem pelaksanaan pembangunan.
3.      Pelita II 1973-1978. Pembangunan ditekankan pada ekonomi pertanian dan industri pertanian. UDKP digunakan sebagai sistem pelaksanaan PMD. Program yang ada adalah UDKP, inpres desa sebesar 200rb tahun pada 1974, dan 300 rb pada tahun 1975.
4.      Pelita III 1978-1983. Ditandai ekonomi-politik yang kondusif, booming minyak, bantuan luar negeri. Dikeluarkan UU  5 tahun 1979 tentang pemerintahan desa. dimana kebijakan  top down, PMD sentralistis, dan uniform. Gotong royong digunakan sebagai kekuatan pembangunan, perubahan LSD jadi lembaga ketahanan masyarakat desa (LKMD) sebagai leader pembangunan desa, dilakukan pengembangan kegiatan PKK, teknologi pedesaan, dan Inpres desa. Tiap desa ada bantuan langsung tiap desa bantuan penunjang kegiatan PKK, bantuan keserasian dan bantuan khusus, bantuan pemenang perlombaan desa, bantuan pembinaan administrasi pelaksanaan bantuan pembangunan desa tingkat kecamatan.
5.      Pelita IV1983-1988. Negara mengalami krisis sumber dana. PMD mengalami perubahan kelembagaan menjadi Direktorat Pembinaan Ketahanan Masyarakat Desa, Direktorat Pendayagunaan Sumber Daya Pembangunan Desa, Direktorat PKK, Balai pengkaderan pembangunan desa malang dan jogja. Kebijakan umumnya mengingkatkan kualitas hidup masyarakat. Dibentuk forum koordinasi pembangunan yaitu Bappeda dari tingkat propinsi sampai kabupaten. Dilakukan program masuk desa seperti TNI ABRI masuk desa, listrik masuk desa, koran masuk desa, dan usaha ekonomi desa (UED).
6.      Pelita V 1988-1993 dimana dilakukan evaluasi pemerintah terhadap PMD dimana PMD meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Tetapi evaluasi PMD oleh publik dan populernya isu kemiskinan ditemukan masih terdapat ketimpangan. Kemiskinan turun dari 60% tahun 1970 menjadi 15% pada tahun 1990. Dilakukan program pengembangan kawasan terpadu yaitu program inpres, program pengembangan wilayah.
7.      Pelita VI 1993-1997 terjadi perubahan kebijakan dimana kelembangaan PMD kuat dan tak terpisah dari hirarki birokrasi pemerintah. Terdapat pembagian desa berdasar karakteristik (desa cepat berkembang, potensial berkembang, masalah khusus), dibentuk visi misi strategi PMD, dirumuskan prinsip dasar PMD yaitu integral, keseimbangan, prioritas, keberlanjutan, keswadayaan. Serta dilakukannya program IDT
8.      Program PMD pada jaman orde baru antara lain : a. program pembinaan pengembangan desa meliputi data dasar profil desa, program pengembangan kecamatan, sistem UDKP, IDT, penataaan ruang kawawan pedesaan, pengembangan kawasan khusus, perlombaan desa/kelurahan, b. program pembinaan ketahanan masyarakat desa, meliputi penguatan kelembagaan masyarakat desa, P3MD, pemberantasan sarang nyamuk demam berdarah dengue, perpustakaan desa, bimbingan dan motivasi masyarakat, pengembangan media informasi dalam pembangunan desa, pembinaan kesejahteraan keluarga, usaha peningkatan pendapatan keluarga, pendataan identifikasi kebutuhan dasar keluarga, program makanan tambahan anak sekolah, gerakan nasional orang tua asuh, peningkatan peranan wanita dalam pembangunan pedesaan, perencanaan pembangunan masyarakat desa berwawasan jender, c. program pembinaan usaha ekonomi desa meliputi inpres bantuan pembangunan desa, usaha ekonomi desa simpan pinjam, lumbung pangan masyarakat desa, badan kredit desa, peningkatan produktivitas wirausaha masyarakat desa, pengembangan pasar desa, penanggulangan pekerja anak di desa tertinggal, padat karya, pembinaan tenaga kerja, pekerja wanita, menumbuhkembangkan kelompok usaha ekonomi masyarakat melalui kemitraan di daerah, e. program pembinaan sumber daya alam dan pemukiman desa meliputi pembinaan peransera masyarakat pedesan dalam pelastarian lingkungan, identifikasi dan inventarisasi sumber daya alam pedesaan\, pembinaan sumber daya desa, pengembangan hutan cadangan pangan, pemugaran perumahan dan lingkungan desa secara terpadu, penyediaan air bersih dan penyehatan lingkungan pemukiman, pengembangan sarana dan prasarana desa, manunggal TNI ABRI masuk desa, listrik pedesaan, pengembangan lahan gambut, kawasan hutan lindung/konservasi taman nasional, pembinaan kesejahteraan masyarakat terasing, pembinaan masyarakat desa hutan, pembianan pemukiman masyarakat desa di kawasan pernbatasan dengan tetangga negara, pemukiman kembali penduduk, pemasyarakatan dan pemanfaatan teknologi tepat guna di pedesaan, kredit penerapan teknologi tepat guna dalam rangka pengentasan kemiskinan.

Sementara hubungan antara konfigurasi politik, kebijakan penanggulangan kemiskinan dan efektifitasnya yaitu : 1. pada masa demokrasi liberal (1945-1959) di Indonesia berlaku konfigurasi politik demokratis. Pada masa itu lahir kebijakan PMD berkarakter responsif. Akan tetapi penanggulangan kemiskinan ditandai oleh tidak terjadinya penurunan jumlah penduduk miskin. Diduga, jumlah penduduk miskin justru mengalami peningkatan. Sebagian besar waktu pada masa demokrasi liberal belum ada kebijakan PMD, yang ada baru program yang disebut “perbaikan kesehatan masyarakat” dan “pendidikan masyarakat” (dikmas) sebagai upaya memajukan masyarakat dari keterbelakangan ketika itu. Niat untuk melakukan pembangunan masyarakat mulai ada tahun 1954, selanjutnya embrio PMD baru ada tahun 1956, disusul dengan bagian-bagian awal kelahiran kebijakan ini. Apabila kemudian tahun 1959 demokrasi liberal berakhir, berarti kebijakan PMD pada masa Demokrasi liberal masih berjalan selama 3 tahun, itupun masih pada tahap embrio dan persiapan-persiapan. Adapun terjadinya peningkatan jumlah penduduk miskin diduga karena pembangunan ekonomi makro sedang mengalami stagnan, karena pemerintah tidak berhasil melaksanakan pembangunan ekonomi, sementara kebijakan ekonomi mikro belum memberikan hasil yang berarti, di sisi lain, faktor ekonomi politik akibat pengambil alihan hak milik ranah bekas kolonial yang selama ini dikerjakan rakyat membuat rakyat kehilangan faktor porduksi.
2. Pada masa demokrasi terpimpin (1959-1966) di Indonesia berlaku konfigurasi politik otoriter. Pada masa itu lahir kebijakan PMD yang berkarakter ortodoks. Penanggulangan kemiskinan tidak efektif, ditandai dengan meningkatnya jumlah penduduk miskin, makin manifesnya problema kesenjangan serta rentannya penduduk terhadap kemiskinan atau tidak dimilikinya ketahanan oleh sebagian besar penduduk terhadap kemiskinan. Bersamaan dengan itu, kinerja pembangunan ekonomi sedang mengalami titik kritis, ditambah dengan instabilitas politik yang akhirnya menghantar pemerintah untuk menyerahkan tampuk kekuasaannya kepada orde baru. Dengan kata lain bahwa konfigurasi politik otoriter menghasilkan kebijakan PMD yang berkarakter ortodoks dan karenanya berpengaruh negatif terhadap efektivitas penanggulangan kemiskinan. PMD tidak dapat berdiri sendiri sebagai suatu kebijakan mikro, karena implementasi kebijakan ini berada dalam kerangka kebijakan pembangunan skala makro, dengan demikian dapat dipahami apabila keberhasilan atau kegagalan pembangunan dalam skala makro mempunyai kontribusi signifikan, karenanya tidak boleh diabaikan dalam konteks penanggulangan kemiskinan.
3. Pada masa pemerintahan orde baru (1966-1997) di indonesia berlaku konfigurasi politik otoriter. Karena konfigurasi politik otoriter pada masa itu didukung oleh konstitusi yang demokratis, maka disebut konfigurasi politik “otoriter konstitusional” atau disebut juga konfigurasi politik “otoriter terselubung”. Pada masa ini lahir kebijakan PMD yang berkarakter ganda (responsif dan ortodoks) dalam wujud : 1) pada masa awal orde baru kebijakan PMD cenderung berkarakter responsif, selanjutnya pada masa pertengahan sampai akhir pemerintahan orde baru karakter kebijakan cenderung ortodoks, 2) kebijakan memiliki orientasi ganda, antara orientasi kepada kepentingan rakyat miskin dengna orientasi kepentingan pemerintah dalam kapsitasnya sebagai penguasa. 3) program-program yang dipilih berkarakter responsif pada tingkat formulasi program dan berkarakter ortodoks pada tingkat implementasi program, ini berjalan melalui mekanisme penataan kelembagaan yang sentralistis. Pada masa orde baru dari tahun ke tahun terjadi penurunan jumlah penduduk miskin secara berarti. Jadi dari segi penurunan jumlah penduduk miskin, kebijakan penanggulangan kemiskinan efektif, tetapi pada saat yang sama tidak diikuti oleh terjadinya pemerataan. Justru sebaliknya terjadi ketimpangan berupa ketimpangan pendapatan, ketimpangan kepemilikan atau penguasaan terhadap aset produktif, ketimpangan desa-kota, dan ketimpangan antar wilayah. Sementara ketahanan penduduk terutama penduduk yang berada pada garis kemiskinan dan penduduk yang berada sedikit di atas garis kemiskinan tidak tercipta. Hal inilah yang menyebabkan pada krisis ekonomi akhir rejim orde baru penduduk miskin meningkat begitu tajam mendekati jumlah penduduk miskin pada tahun 1976.
Dari penelitian dalam disertasi ini terjawab bahwa hubungan antara konfigurasi politik, karakter kebijakan PMD dan penanggulangan kemiskinan di Indonesia tidak seperti garis liniear, tetapi hal penting yang menjadi catatan adalah bahwa dari perjalanan konfigurasi politik, karakter kebijakan PMD dan penanggulangan kemiskinan di Indonesia dalam rangka merumuskan sebuah model pembangunan masyarakat yang berpeluang efektif dalam penanggulangan kemiskinan di masa mendatang. Model itu adalah : 1) konfigurasi politik otoriter melahirkan karakter kebijakan PMD yang ortodoks, dan itu berpengaruh negatif terhadap penanggulangan kemiskinan. 2) konfigurasi politik demokratis menghasilkan konfigurasi politik berkarakter responsif, tetapi karakter responsif saja tidak cukup menghantarkan pada penanggulangan kemiskinan efektif. Efektivitas penanggulangan kemiskinan selain memerlukan kebijakan yang berkarakter responsif, kebijakan juga harus dilaksanakan dalam rentang waktu yang cukup dan diikuti oleh kinerja pembangunan dalam skala makro yang baik. Tingkat efektivitas penanggulangan kemiskinan baru dapat diketahui dalam jangka waktu yang lama (minimal lima tahun). Efektivitas penanggulangan kemiskinan berbanding lurus dengan kinerja pembangunan dalam skala makro, karena keberadaan kebijakan penanggulangan kemiskinan memang diantara kerangka pembangunan skala makro.
Kegelisahan peneliti mengenai program PMD yang telah lama diimplementasikan tetapi jumlah penduduk miskin masih tinggi adalah karena di sepanjang ketiga zaman tersebut penanggulangan kemiskinan tidak pernah efektif. Pada masa orde baru penanggulangan kemiskinan memang efektif, tetapi hanya pada penurunan jumlah penduduk miskin, dan tidak terciptanya pemerataan dan ketahanan penduduk terhadap bahaya kemiskinan.
Kebijakan penanggulangan kemiskinan berpeluang mencapai tingkat efektivitas tinggi bila mencapai empat pilar, yaitu 1) konfigurasi politik demokratis, 2) karakter kebijakan PMD yang responsif, 3) kinerja pembangunan skala makro yang baik, 4) dilaksanakan dalam rentang waktu yang cukup lama dan secara terus menerus. Konfigurasi politik demokratis merupakan pilar penting dalam penyelenggaraan pembangunan yang diarahkan untuk menanggulangi masalah kemiskinan, karena dari konfigurasi politik yang demokratis akan lahir kebijakan yang berkarakter responsif. Berperannya secara proporsional lembaga perwakilan rakyat, dihidupkannya kebebasan pers, serta tidak terlalu dominannya peranan eksekutif merupakan pilar awal yang memegang peranan penting.
Karakter kebijakan yang responsif berpeluang besar mencapai tingkat efektvitas tinggi dalam penanggulangan kemiskinan. Kebijakan demikian bersandar pada paradigma pembangunan wacana akademik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat miskin, mewujud dalam program-program pembangunan yang dapat memberi peluang pada lahirnya partisipasi masyarakat, dan menciptakan kemandirian masyarakat untuk menolong dirinya sendiri, serta kebijakan demikian didukung oleh penataan kelembagaan yang berbasis lokal, yang mampu membangun keseimbangan antara model bottom up dan top down dalam perencanaan pembangunan.
Kinerja pembangunan dalam skala makro merupakan hal penting yang tidak boleh diabaikan dalam rangka mencapai efektivitas PMD. Kebijakan ini akan efektif dalam menanggulangi kemiskinan hanya apabila didukung oleh keberhasilan pembangunan dalam skala makro, meskipun hal ini bukanlah satu-satunya variabel yang menentukan. Waktu memegang peranan penting. Artinya kebijakan PMD akan benar-benar dapat mempunyai kontribusi positif terhadap penanggulangan kemiskinan apabila dilaksanakan dalam rentang waktu yang relatif lama bahkan terus menerus. Dengan begitu akan tercipta suatu kebijakan dan kelembagaan yang kuat. Kekuatan benar-benar terletak pada kebijakannya, bukan pada perumus dan pelaksana kebijakan ataupun pada pemerintahnya. Dengan begitu pergantian rejim pemerintahan tidak akan mengguncang kebijakan ini dengan segala kelembanggannya yang kokoh. 

1 comment:

garis hitam said...

terimah kasih banyak sangat bermanfaat.